kievskiy.org

Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Korban Pesawat Lion Air oleh ACT, Polisi Punya Strategi Khusus

PPATK akhirnya blokir 60 rekening ACT.
PPATK akhirnya blokir 60 rekening ACT. /Pixabay/Kreatikar

PIKIRAN RAKYAT - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus berlanjut.

ACT belakangan diduga telah melakukan penyelewengan dana donasi bagi ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, status penanganan perkara kasus tersebut kini sudah naik ke penyidikan.

Dengan begitu, kepolisian telah memiliki sejumlah alat bukti dan menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga: DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Buntut Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama Jalan di Jakarta

Ramadhan pun mengungkap strategi Polri untuk menindaklanjuti perkara tersebut dengan membentuk tim khusus yang melibatkan lima subdit yang ada di Dittipideksus.

"(ini dilakukan) untuk menangani kasus ACT secara cepat, serius, dan profesional," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden ACT Ahyuddin, dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar.

Penyidik juga bakal mengambil keteragan dari 8 saksi, yang terdiri dari dua pelaksana proyek atau relawan kontruksi dan enam orang dari perangkat yayasan dan stok yayasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat