kievskiy.org

Catat! Mulai 17 Juli, Penumpang KA yang Belum Melengkapi Vaksin Booster Wajib Antigen

Ilustrasi penumpang KAI.
Ilustrasi penumpang KAI. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjalankan syarat vaksin dan antigen mulai 17 Juli 2022.

Persyaratan vaksin dan antigen tersebut berlaku bagi para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk masyarakat yang akan berangkat dari Daop 1 Jakarta.

Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19, aturan tersebut diperuntukkan untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun.

Peraturan ini juga berlaku untuk masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster, sehingga, saat hendak menaiki layanan KAJJ masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Baca Juga: AKBP Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat Usai Sempat Tuai Atensi Publik karena Hal Ini

Sebagai dukungan aksi Pemerintah dalam pencegahan penyebarluasan virus Covid-19 Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa pada area KAI Daop 1 Jakarta telah menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Jam operasional layanan antigen tersebut mulai pukul 6.00 WIB hingga 22.00 WIB yang dilaksanakan di Stasiun Gambir, sedangkan di Pasar Senen dilaksanakan pukul 5.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan tarif harga Rp35.000 dengan masa berlaku bukti antigen selama 1x24 jam.

“Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP,” kata Eva Chairunisa.

Baca Juga: 360 Istilah Barang yang Biasa Dibawa saat MOS atau MPLS, Ada Buah Putri Salju Sampai Usus Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat