PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan modus seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Pria berinisial RD yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga mencabuli tiga santri, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan kejadian bermula pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ.
Baca Juga: Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Tembus Rp220 Ribu, Pengusaha Kuliner di Kabupaten Bandung Menjerit
Pada saat itu, RD diduga mencabuli tiga orang muridnya ini ketika sedang belajar mengaji dengannya.
“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ucap Apip Ginanjar.
Lebih lanjut, dia mengatakan setelah masuk ke dalam kamar, mereka diminta untuk memijat.
Tidak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal 1 orang.