kievskiy.org

BPS Ungkap Ambang Batas Masyarakat yang Disebut Miskin, Said Didu: Rasionalkah Angka Itu?

Ilustrasi kemiskinan. Dalam unggahan tersebut, BPS menyebutkan jika garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469/kapita/bulan.
Ilustrasi kemiskinan. Dalam unggahan tersebut, BPS menyebutkan jika garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469/kapita/bulan. /Pixabay/Frantisek_Krejci

PIKIRAN RAKYAT - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan kritikan terhadap Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Said Didu, penjelasan yang diberikan BPS dinilai tidak rasional.

BPS memberikan penjelasan mengenai ambang batas masyarakat yang disebut miskin.

Dalam unggahan tersebut, BPS menyebutkan jika garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469/kapita/bulan.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Bakso Sapi Blender, Lebih Nikmat Disantap Saat Hujan

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen, menurun 0,17 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,60 persen poin terhadap Maret 2021," kata BPS.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya penurunan jumlah penduduk miskin.

"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang, menurun 0,34 juta orang terhadap September 2021 dan menurun 1,38 juta orang terhadap Maret 2021," ujar BPS.

Baca Juga: Bogor Banjir, BNPB Minta Jakarta dan Tangerang Siaga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat