kievskiy.org

Google Tercatat dalam Data PSE Milik Kominfo, Masih Terancam Kena Blokir?

Ilustrasi Google.
Ilustrasi Google. /Pexels/PhotoMIX Company

PIKIRAN RAKYAT - Nama Google akhirnya masuk dalam daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 18 Juli 2022.

Jika melihat ketentuan tersebut, seharusnya Google sudah aman dari ancaman blokir bagi para PSE, yang tak segera melakukan pendataan pada pemerintah.

Tetapi, tercatatnya nama Google ini di situs PSE Kominfo tak serta merta membuat posisi mereka aman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 19 Juli 2022: Aries Kebiasaan Jelekmu Kembali, Hati-Hati!

Pasalnya, Google yang didaftarkan bukan berasal dari perusahaan induk langsung yakni Google LLC yang bermarkas di Amerika Serikat.

Dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com pada situs PSE Kominfo Selasa, 19 Juli 2022, Google memang sudah masuk dalam daftar PSE Domestik milik Kominfo.

Tetapi pendaftaran dilakukan oleh basis perusahaan yang menggunakan jasa mesin pencari internet tersebut.

Baca Juga: 1 Hari Jelang Blokir, Google.com dan Whatsapp.com Muncul dalam Daftar Data PSE Kominfo

Nama Google didaftarkan melalui CV, PT, atau perusahaan milik perorangan, bukan Google LLC.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat