kievskiy.org

Setelah Irjen Ferdy Sambo, 2 Anggota Polri Kembali Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT – Setelah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadic Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan dua anggota polisi lainnya.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan penonaktifan ini bermaksud untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak.

Baku tembak antaranggota yang terjadi beberapa waktu lalu di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi.

Dedi mengatakan untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim bekerja secara professional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Baca Juga: Keren! Emak-Emak Tendang Pria yang Diduga Pamerkan Alat Kelaminnya di Tempat Umum, Netizen: Buset

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat