kievskiy.org

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Fakta Baru Hasil Autopsi Kematian

Ilustrasi korban penembakan.
Ilustrasi korban penembakan. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Bahkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta lain dari kematian Brigadir J.

Kamarudin Simajutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan fakta terbaru mengenai kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Melansir dari laman bogor.urbanjabar.com, pada 20 Juli 2022 kuasa hukum Brigadir J memberikan hasil autopsi ulang ke pihak Bareskim Polri.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan Ini, Simak Kategori Penerima dan Besaran Nominalnya di Sini

Kamarudin Simanjutak dan tim kuasa hukum datang atas undangan penyidikan. Setelah memberikan fakta baru dari hasil autopsi kemudian dilakukan gelar perkara.

Dari laporan Kamarudin Simanjutak bahwa gelar perkara awal ini tentang adanya dugaan pembunuhan berencana.

“Tujuan diundang untuk gelar perkara awal, tentang laporan kami mengenai tindak pidana atas pembunuhan berencana,” kata Kamarudin Simanjuntak sewaktu berada di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Google Terdaftar di Kominfo Berada di Wilayahnya, Begini Kata Bupati Sumedang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat