PIKIRAN RAKYAT – Beberapa hari yang lalu beredar kabar bahwa raksasa teknologi Google telah mendaftarkan diri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, ada yang janggal dari data yang telah diterima Kominfo.
Sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) asing, Google justru malah terdaftar di Kominfo dengan lokasi perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Menanggapi berita ini, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun turut memberikan tanggapannya. Bupati Sumedang itu memberikan pernyataannya terkait hal ini melalui unggahan di Instagram @donyahmadmunir pada hari Jumat, 22 Juli 2022.
“Google yang serba tahu, ternyata ada di Sumedang yang merupakan Kota Tahu,” kata Dony Ahmad Munir seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @donyahmadmunir.
Ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut dianggapnya sebagai dukungan dari semesta. Sebab Pemerintah Kabupaten Sumedang telah meraih predikat sangat baik pada evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kemen PAN-RB.
Dalam unggahannya tersebut, Bupati Sumedang itu menyertakan pula dua tangkapan layar dari laman berita nasional yang menyebutkan bahwa kantor Google berada di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Waktu Google hingga Youtube Tersisa 5 Hari Lagi Untuk Daftar PSE, Terancam Diblokir Pemerintah?
Buntut dari hal ini, ia meminta pertanggung jawaban dari Google karena telah membuat Sumedang menjadi bahan pembicaraan banyak orang terkait dengan masih hangatnya pemberitaan mengenai pendaftaran PSE di Kominfo.