kievskiy.org

Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Polisi Bahas Soal Penahanan

Mantan Menpora, Roy Suryo
Mantan Menpora, Roy Suryo /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT – Buntut laporan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Polisi menetapkan titel tersangka pada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut pada Jumat, 22 Juli 2022.

Sebagai imbas dari kasus dugaan ujaran kebencian yang menyinggung SARA berdasarkan laporan dari perwakilan umat Buddha Indonesia.

Sebelumnya, kasus bermula dari unggahan Roy terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Setelah menjadi tersangka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat ini Roy Suryo sedang menjalankan rangkaian pemeriksaan.

Baca Juga: 7 Potret Sule Bertemu dengan Adzam di Rumah Nathalie Holscher, Penuh Haru dan Kerinduan

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Zulpan menambahkan bahwa Roy Suryo sampai saat ini belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo sebelumnya menjadi topik yang cukup ramai jadi perbincangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat