kievskiy.org

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Komnas HAM Akan Mintai Detail Hasilnya ke Forensik

Komnas HAM akan minta hasil autopsi Brigadir J.
Komnas HAM akan minta hasil autopsi Brigadir J. /Pixabay/ janmarcustrapp

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah korban baku tembak antar sesama polisi itu.

Setelah menerima permintaan tersebut, Kepolisian pun akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan proses autopsi ulang.

Terkait pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," ujarnya, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Relawan Perlindungan Anak Sebut Anak Nikita Mirzani Tak Mau Berpisah: Anaknya Pengen Sama Maminya

Tentu, dalam pelaksanaan autopsi jenazah Brigadi J, Polri juga akan melibatkan sejumlah dokter forensik untuk mengusut tuntas kebenaran dibalik tewasnya polisi itu.

Beberapa dokter forensik tersebut sendiri berasal dari TNI, RSCM dan RS Swasta.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan ini akan dilakukan secara transparan.

"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan turut andil dalam proses autopsi ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat