kievskiy.org

Dua Santri di Tangerang Dianiaya Pria Mabuk, Polisi Langsung Kejar Tersangka

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/kalhh Pixabay/kalhh

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berinisial MF (23) dibekuk polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang santri.

Pemuda yang tinggal di Desa Renged, Kecamatan  Kresek, Kabupaten Tangerang itu diketahui berasal dari Mamuju, Sulawesi Barat.

Dia ditangkap tim Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten usai menganiaya santri di Pondok Pesantren Qurrotun Nafsin, Desa Renged Kecamatan Kresek Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Terbaru Hari Anak Nasional 2022, Bisa Pasang Foto Bareng Keluarga

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, awal mulanya sekitar pukul 23.00, korban yang merupakan santri berinisial SA (15) sedang jaga malam.

Kemudian tersangka datang dengan keadaan mabuk dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan," kata Romdhon, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Polisi Tak Menahan Roy Suryo Setelah Diperiksa 12 Jam, Ini yang Jadi Alasannya

Korban pun tidak bisa menghindar dan tak bisa melakukan perlawanan. Kemudian pengurus pondok berinisial KRM (43) datang membantu korban.

KRM pun berusaha memegangi tersangka sehingga korban yang masih di bawah umur tersebut bisa menghindar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat