PIKIRAN RAKYAT – Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentunya banyak diminati oleh banyak masyarakat Indonesia.
Kepangkatan di TNI adalah bangunan sebutan dan keselarasan pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia.
Kepangkatan tersebut terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat tertinggi (perwira), Bintara sampai yang terendah (Tamtama).
Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung Jawab dalam hirarki keprajuritan.
Berdasarkan dari situs TNI yang dikutip oleh pikiran-rakyat.com. berikut adalah urutan pangkat dalam tubuh TNI:
A. TNI Angkatan Darat
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI (LETJEN TNI)
3. Mayor Jenderal TNI (MAYJEN TNI)
4. Brigadir Jenderal TNI (BRIGJEN TNI)
5. Kolonel (KOL)
6. Letnan Kolonel (LETKOL)
7. Mayor (MAY)
8. Kapten (KAPT)
9. Letnan Satu (LETTU)
10. Letnan Dua (LETDA)
11. Pembantu Letnan Satu (PELTU)
12. Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Baca Juga: TNI Siap Turun Tangan Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Andika Perkasa: Ini Misi Kemanusiaan