kievskiy.org

Soal Citayam Fashion Week, Anies Baswedan Diminta Pahami UU Lalu Lintas

Ramai Citayam Fashion Week, Gubernur Jakarta Anies Baswedan diminta pahami UU Lalu Lintas
Ramai Citayam Fashion Week, Gubernur Jakarta Anies Baswedan diminta pahami UU Lalu Lintas /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik karena tidak melarang gelaran Citayam Fashion Week di Dukuh Atas. Ia pun diminta untuk memahami undang-undang (UU).

Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga menyampaikan Citayam Fashion Week yang digelar di tempat penyebrangan jalan (zebra cross) itu merupakan kegiatan yang melanggar undang-undang.

Citayam Fashion Week yang menggunakan sarana penyebrangan jalan atau zebra cross dikatakan Andy melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. 

Di dalam pasal 131 UU No.22 Tahun 2009, diatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyebrangan, trotoar, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 24 Juli 2022: BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Ini Diguyur Hujan Ringan hingga Disertai Petir

“Anies Baswedan yang tidak melarang pelaksanaan Citayam Fashion Week tersebut adalah kurang tepat karena menggunakan sarana penyeberangan atau zebra cross tuk aktivitas lain,” katanya dalam keterangannya, Minggu 24 Juli 2022.

Andy menyebutkan bahwa sebagai gubernur, Anies Baswedan harus paham UU. Sebaiknya juga para pegiat Citayam Fashion Week itu difasilitasi di gelanggang remaja.

“Sebaiknya kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Tak Hanya Ruben Onsu, Sarwendah pun Ternyata Idap Penyakit Serius

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas masih bisa berlangsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat