kievskiy.org

Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Takmir Masjid, Kemenag Susun Standarisasi Honorarium

Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. /Pixabay/shamsherniazi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menaikan honor imam dan takmir Masjid sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan termasuk persyaratan dan mekanisme nanti di lapangan.

Menurut Adib, wajar jika Kemenag mengupayakan hal tersebut. Adib menilai para imam dan takmir masjid selama ini merupakan mitra Kemenag dalam membangun masyarakat yang saleh dan moderat.

Selain itu, peran dan tanggung jawab imam dan takmir masjid dinilai telah menjaga kerukunan umat beragama.

"Selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia," ujar Adib.

Baca Juga: Diselimuti Kebimbangan, 3 Zodiak Ini Harus Segera Putuskan Hubungan Asmaranya, Kalau Tidak...

"Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama," kata Adib berdasarkan keterangan resmi Kemenag, dilihat pada Minggu 24 Juli 2022.

Adib berharap, dengan penyusunan standarisasi honorarium kemasjidan ini, membuat imam dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing.

Menurutnya kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin meningkat.

Kemenag menyusun pembiayaan honorarium imam dan takmir masjid, dengan sumber dana dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat