kievskiy.org

Komnas Ham Minta Waktu Untuk Simpulkan Kasus Penembakan Brigadir J

Pihak Komnas HAM, belum bisa memberikan hasil kesimpulan dalam insiden tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian penyelidikan.
Pihak Komnas HAM, belum bisa memberikan hasil kesimpulan dalam insiden tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian penyelidikan. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta waktu untuk menyimpulkan hasil penyelidikan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya saat ini masih berproses untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Pihak Komnas HAM kata Taufan, belum bisa memberikan hasil kesimpulan dalam insiden tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian penyelidikan.

"Kami akan lakulan tahapan lain. Tolong kita semua ikuti tahap denga proses penyelidikan dan penyidikan," katanya di Komnas HAM, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Dari Racun Hingga Santet, Kopda M Diduga Empat Kali Coba Bunuh Istrinya

"Ikuti tahap itu, untuk setelah tahapan dipenuhi baru kesimpulan supaya dapat simpulan yang pasti karena berdasarkan data," ujarnya.

Oleh karenanya, dia meminta agar semua pihak bersabar agar tim dapat merampungkan kasus tersebut.

"Kami harap seluruh masyarakat beri kesempatan pada Komnas Ham dan tim lain (untuk) lakukan tahap itu sampai menemukan hasil jawaban peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Baim Wong Tuai Kontroversi, Wagub Jakarta Beri Pesan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat