kievskiy.org

Komnas HAM Sudah Bisa Simpulkan Soal Temuan Luka di Tubuh Brigadir J, Tinggal Tunggu Autopsi Ulang

Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan terkait sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J
Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan terkait sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bisa menyimpulkan terkait sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J, ahli, maupun Tim Forensik Polri sudah menunjukkan titik terang soal luka tersebut.

Namun kata dia, pihaknya masih menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J yang akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 nanti.

"Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh luka proses imprasialnya sudah kami lalui. Jadi di sampaing kami dapat dari keluarga,  kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami kami juga dapat dari dokkes," ujarnya.

Baca Juga: Sikap Jeje Slebew Jadi Sorotan Saat Dikerumuni Banyak Orang dan Dimintai Foto, Netizen: Apa Istimewanya

"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikan kalau masih ada proses eksumasi kami tunggu proses eksumasi," kata Anam.

Saat ini Komnas HAM baru saja melakukan permintaan keterangan kepada Tim Forensik Polri mengenai autopsi jasad Brigadir J.

Menurut Anam dalam pertemuan itu pihaknya berhasil mengkonfirmasi soal temuan yang signifikan.

Temuan yang dimasud kata Anam, adalah soal skema waktu kematian Brigadir J maupun kondisi fisik jenazah sebelum diatopsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat