kievskiy.org

Profil Mardani Maming, The Next Harun Masiku yang Diburu KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mardani Maming terseret dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming telah dua kali tidak hadir dalam panggilan tim penyidik KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasusnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Lalu siapakah Mardani Maming?

Mardani H Maming lahir pada 17 September 1981.

Baca Juga: Jahitan Bekas Operasi Plastik Sobek, Lucinta Luna: Ratu Kapok Joget-Joget Lagi

Ia adalah pengusaha muda. Namanya meroket karena tercatat sebagai bupati termuda se-Indonesia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat