kievskiy.org

Kemenkumham Sebut 1 dari 4 Pemohon yang Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI Dibatalkan, Punya Baim Wong?

Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2022.
Fashion show Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan ada 4 pemohon yang telah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Namun dari 4 pemohon, satu pemohon menarik dan membatalkan pendaftaran tersebut.

Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho menarik permohonannya di DJKI Kemenkumham. Hal itu diapresiasi oleh DJKI untuk menghindari polemik ini.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Razilu berharap 3 pemohon lainnya bisa mengikuti langkah Indigo Aditya Nugroho.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Baim Wong Terkait Citayam Fashion Week, Fans Bapau Tak Terima: Orang Berpendidikan kan?

Selain itu, Razilu mengatakan untuk menetapkan suatu karya masuk HAKI tidaklah mudah. Mereka akan melalui tahapan yang panjang, dan pemohon akan mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Sebab prosesnya akan berpotensi gugatan atau keberatan dari pihak lain.

Razilu mengatakan pengajuan merek harus memperhatikan atau mengedepankan itikad baik.

Baca Juga: Profil Mardani Maming, The Next Harun Masiku yang Diburu KPK

"Sebab, ketika mengajukan merek dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, maka saya pastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang," katanya.

Akibat dari fenomena Citayam Fashion Week ini, DJKI Kemenkumham bahkan sampai membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat