PIKIRAN RAKYAT - Langkah Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, mendapat kecaman dari masyarakat luas.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengkritik langkah Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
Ridwan Kamil bahkan sempat meminta agar pengajuan hak kekayaan intelektual (HKI) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven agar dicabut.
Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli mengatakan, belum tentu merek yang diajukan akan langsung disetujui oleh Kemenkumham.
Baca Juga: Dishub DKI Minta Pengunjung Citayam Fashion Week Gunakan Transportasi Umum
“Tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta akan berhak mendapatkan merek atau perlindungan hukum merek,” ujar Ahmad M. Ramli dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Sambal Lalap pada 26 Juli 2022.
Menurutnya, hanya mereka yang memenuhi persyaratan administrasi dan substantif saja yang berhak mendapatkan merek.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu mengatakan, orang yang mengajukan merek harus punya iktikad baik.
“Sebab, ketika mengajukan merek dagang dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, maka saya pastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang,” kata Razilu seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 26 Juli 2022.