kievskiy.org

KPK ke Mardani Maming: Silahkan Membela Diri

Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK.
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyerahkan dirinya ke KPK setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kamis 28 Juli 2022.

Mardani Maming tiba di Gedung KPK ditemani kuasa hukumnya, Denny Indyarana pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Ditemani 3 Wanita Cantik, Ridwan Kamil Mendadak Jadi Model Lagi di Braga Fashion Week

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Mardani Maming dipersilahkan untuk membela dirinya setelah menyerahkan diri.

"Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku," kata Ali Fikri.

KPK, kata Ali, menghargai kedatangan Mardani Maning dan berharap buronan lain bisa meniru hal tersebut.

Baca Juga: 3 Amalan yang Bisa Dikerjakan Saat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

"Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ali dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat