kievskiy.org

Kementerian Sosial Raih WTP Tapi BPK Minta Mensos Risma Segera Buka Suara, Ada Apa?

BPK minta Kemensos untuk buka suara terkait laporan keuangan yang menunjukan PM dana bantuan Covid-19 tidak menerima apa-apa.
BPK minta Kemensos untuk buka suara terkait laporan keuangan yang menunjukan PM dana bantuan Covid-19 tidak menerima apa-apa. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Muncul peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kementerian Sosial (Kemensos) segera menjawab temuan tentang laporan keuangan lembaga per tahun 2021, dengan tenggat waktu sampai 60 hari ke depan.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan penerima manfaat (PM) dana bantuan Covid-19 bodong alias tak ada yang menerima bantuan tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, temuan riilnya diambil dari hasil laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Tepatnya dari data penerima bantuan sosial Covid-19 dengan anggaran senilai RP5,9 triliun tahun pada tahun 2020.

Baca Juga: Viral Kakek Tenteng Kepala Buntung di Jalan, Tangan Kanannya Memegang Celurit Berkarat

Merasa tak ada sangkut pautnya dengan temuan, kata Risma, temuan BPK kali ini merupakan kejadian akumulatif dari tahun-tahun sebelum dirinya menjabat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022, Mensos Risma menegaskan temuan akan dijawab dengan menggunakan 4 parameter.

Hal ini bertujuan untuk mencocokkan atau memadankan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mensos lantas melanjutkan bahwa keempat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data saluran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat