PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Brigadir J menemui proses yang cukup rumit menjelang detik-detik proses autopsi ulang jenazah.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terdapat perubahan keputusan Polisi beberapa jam menjelang proses pembongkaran makam.
Akibatnya, dia harus mencari perwakilan dari tenaga kesehatan yang bisa mewakili keluarga Brigadir J dalam proses autopsi ulang tersebut.
"Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan," ucap Kamaruddin Simanjuntak, Jumat, 29 Juli 2022.
"Satu dokter, satu magister kesehatan, untuk mewakili keluarga dan atau penasihat hukum," ujarnya menambahkan.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa awalnya Polisi mengizinkan keluarga dan pengacara menyaksikan proses autopsi ulang Brigadir J.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Pesulap Merah Beberkan Kronologi Perseturuan dengan Gus Samsudin
Akan tetapi, keputusan itu diubah dengan alasan kode etik kedokteran.