kievskiy.org

Peluang Ancaman Bahaya Bisa Terjadi, LPSK Minta Keluarga Brigadir J Ajukan Perlindungan

LPSK minta keluarga Brigadir J ajukan perlindungan.
LPSK minta keluarga Brigadir J ajukan perlindungan. / Pixabay/ Skitterphoto.

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta keluarga Brigadir J untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Permohonan perlindungan tersebut dapat diajukan oleh keluarga Brigadir J, jika pihaknya mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak manapun.

Terkait soal permohonan perlindungan yang bisa diajukan oleh keluarga Brigadir J tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: Viral Video Janggal Bayangan Lesti Kejora Saat Tertidur di Lantai, Wajah Istri Rizky Billar Terlihat Berbeda?

"Kami membuka peluang agar keluarga Yosua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu, 30 Juli 2022.

Masih dari keterangan Hasto, ia menjelaskan bahwa LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, sehingga, siapa saja dapat mengajukan permohonan perlindungan.

Namun tentunya, pengajuan tersebut akan disetujui jika telah melalui sejumlah tahapan di antaranya, asesmen dan investigasi.

Baca Juga: Punya Manfaat Paling Dahsyat! Sedekah Subuh Jadi Amalan Shaleh Pembuka Pintu Rejeki

Sebagai informasi, LPSK merupakan lembaga pemberi layanan perlindungan yang ditujukan kepada saksi dan korban.

Hal ini bertujuan agar para saksi dan korban dapat memberikan kesaksiannya dengan benar tanpa dibayang-bayangi rasa takut karena ancaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat