kievskiy.org

Baru Daftar Manual, Kominfo Beri Tenggat Waktu Sebulan untuk Google Melengkapi Data PSE

Ilustrasi  tak terdaftar PSE diblokir.
Ilustrasi tak terdaftar PSE diblokir. /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengeluarkan peringatan tentang tenggat waktu bagi Google terkait pendaftaran PSE.

Baru mendaftar PSE secara manual, Kominfo memberi tenggat waktu satu bulan bagi Google dan sejumlah platform lainnya.

Bagi Kominfo, penyelenggara sistem elektronik (PSE) bisa membuat platform mendaftar secara manual, tetapi harus segera melengkapi data-data dalam waktu satu bulan itu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap informasi terbaru PSE dalam jumpa pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," kata Semuel dalam pernyataan terbaru, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Diketahui, Google sudah mendaftar PSE secara manual sejak 20 Juli 2022.

"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.

Dalam kesempatan itu, Kominfo juga mengungkap keberadaan ratusan platform yang mendaftar PSE secara manual karena kesulitan dengan tenggat waktu yang diberikan akan habis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat