kievskiy.org

Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Pastikan Akan Panggil Ferdy Sambo dan Istri

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastika pihaknya akan memanggil Kadiv Ppropam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istri.

"Pasti (Ferdy Sambo dan istri) enggak mungkin enggak dipanggil," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa 2 Agustus 2022.

Meski begitu, Taufan mengatakan Komnas HAM masih mengumpulkan bahan untuk memeriksan Ferdy Sambo dan istrinya.

Soal pemanggilan Ferdy Sambo dan istri menurutnya bukan hal yang perlu diperdebatkan, karena Komnas HAM pasti akan memanggil mereka berdua.

Baca Juga: Rombongan Partai Kebangkitan Nusantara Tiba di KPU Daftar Pemilu 2024

"(Rencana pemanggilan) setelah semuanya terkumpulkan," ujarnya.

Hingga saat ini Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa polisi tembak polisi.

Komnas HAM telah memanggil tim Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri. Kemudian ketujuh ajudan Ferdy Sambo.

Terakhir Komnas HAM juga telah selesai meminta keterangan satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat