kievskiy.org

KPU Lakukan Tahap Verifikasi Administrasi Bagi Enam Parpol yang Sudah Lengkap Dokumen

Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024.
Komisioner KPU menjelaskan terkait kelengkapan dokumen partai politik yang daftar pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan memulai tahap verifikasi administrasi bagi enam partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumennya.

Keenam parpol tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NaDem, lalu Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Bulan Bintang (PBB).

"Selanjutnya mulai hari ini yang mulai hari ini tanggal 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," kata Komisioner KPU Idham Holik saat konfrensi pers, Selasa, 2 Agustus 2022.

Idham menjelaskan, tahapan verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Monkeypox, Arab Saudi Berlakukan Larangan Impor Monyet dan Hewan Pengerat Afrika

Dimana tahapan verifikasi administrasi dimulai pada 2 Agustus hingga 11 September 2022.

Pada tahapan ini KPU melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen setiap parpol sebagai pemenuhan syarat menjadi peserta pemilu 2024.

"Dan pada 14 September kami akan menyampaikan hasil kepada parpol pendaftar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui hingga hari kedua pendaftaran peserta pemilu 2024 terdapat 10 parpol yang melakukan pendaftaran.

Dari sepuluh parpol itu yang dinyatakan telah lengkap dokumen administrasinya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NaDem.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat