kievskiy.org

15 Game Judi Online Diblokir Kominfo, Salah Satunya Domino Qiu Qiu

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan pada hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan akses pada 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) game online.

Pemutusan akses terhadap game online tersebut merupakan game yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemutusan akses tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

“15 Sistem Elektronik tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino Qiu Qiu Poker Slots Game Online. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple,” kata Johnny yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya, RSUD Jombang: Kami Terpaksa

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melakukan kegiatan judi online telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2).

Serta Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Johnny G. Plate juga mengatakan bahwa Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus konsisten untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian di dalamnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat