kievskiy.org

Temuan Baru, Polisi Ungkap Beras Bansos Telah Dikubur di Lahan Parkir JNE Sejak 2021

Temuan baru polisi soal beras bansos dikubur di lahan parkir JNE.
Temuan baru polisi soal beras bansos dikubur di lahan parkir JNE. /Pixabay/rizox

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan mengenai kasus beras bansos yang dikubur.

Menurut Ahmad, beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok itu telah ditimbun pada tanggal 5 November 2021.

Diketahui bahwa penimbunan beras bantuan sosial tersebut telah dibuatkan berita acara pemendaman beras.

Sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung yang setara dengan beras yang dibagikan kepada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya, RSUD Jombang: Kami Terpaksa

“Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE,” kata Ahmad yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Penimbunan beras bantuan sosial tersebut awalnya diketahui oleh pemilik lahan yang berinisial RS.

Ia mengatakan bahwa telah terjadi penimbunan beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.

Kemudian, RS pun melaporkan temuannya itu kepada Polres Depok pada Sabtu, 30 Juli 2022 dan dilakukan penggalian menggunakan alat berat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat