PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri (Pasutri) nekat membobol sejumlah minimarket di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Bersama satu orang tetangga, mereka diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Berau lantaran melakukan pencurian di 8 minimarket.
Ketiganya diringkus di Jalan Niaga, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kasus tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna di hadapan awak media pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia menuturkan bahwa pengungkapan berawal dari laporan seorang pemilik minimarket di Kecamatan Teluk Bayur melapor ke Tim Resmob Satreskrim Polres Berau terkait kasus pencurian di toko swalayan miliknya.
“Ada seorang laki-laki dan 2 perempuan yang terlihat melalui CCTV minimarket sedang mencuri barang di minimarket tersebut,” ucap Ardian Rahayu Priyatna.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencabulan, Ayah Brigadir J: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Mendapat laporan tersebut, petugas pun segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan, dan tak berselang lama, para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Niaga.