kievskiy.org

Ferdy Sambo kepada Polri: Saya Selaku Ciptaan Tuhan Minta Maaf ke Institusi

Ferdy Sambo di Mabes Polri
Ferdy Sambo di Mabes Polri /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Tim Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai saksi atas kasus penembakan di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo datang memenuhi pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, tim khusus Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka setelah hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, dan barang bukti CCTV, lalu kemudian dari hasil gelar perkara. Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Terkuak! Polisi Ungkap Dana Rp10 Miliar dari ACT untuk Koperasi 212 Ternyata Digunakan Hal Ini

Terkait pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Jenderal polisi bintang dua itu tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.14 WIB. Sambo datang dengan mengenakan seragam dinas kepolisian dan dikawal ketat para ajudan dan polisi lain.

Ia kemudian memberikan keterangan publik dengan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penembakan di rumah dinasnya itu.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Roy Suryo Keciduk Tertawa Lepas di Acara Klub Mobil, Ini Kata Polisi

Sambo kemudian menyampaikan berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Ia berharap keluarga Brigadir J tetap kuat.

"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat