kievskiy.org

Terkuak! Polisi Ungkap Dana Rp10 Miliar dari ACT untuk Koperasi 212 Ternyata Digunakan Hal Ini

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah dirundung masalah dugaan penggelapan dana donasi dan dana korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610.

ACT dilaporkan menerima dana CSR dari Boeing senilai Rp138 miliar, yang kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat sebesar Rp103 miliar.

Namun, sisa dana sekitar Rp34 miliar digunakan oleh ACT untuk berbagai kepentingan yayasan tersebut.

Salah satunya, sisa aliran dana itu diberikan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya Dituduh Tak Akur, Mama Ala Beri Respons Mengejutkan Soal Anak Kembarnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan aliran dana Rp10 miliar itu ternyata digunakan oleh Koperasi Syariah 212 untuk pembayaran utang.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji dalam keterangannya, Rabu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Saat ini, Andri menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aliran-aliran dana tersebut ke pihak lain yang terlibat.

Baca Juga: Persib Bandung Siap Hadapi Borneo FC: Secara Mentalitas, Kami...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat