kievskiy.org

PPATK: Aliran Dana yang Masuk ke Rekening ACT Tidak Disumbangkan Langsung

Fakta-Fakta Penyelewengan Dana Umat ACT Hingga Densus 88 Terjun Langsung
Fakta-Fakta Penyelewengan Dana Umat ACT Hingga Densus 88 Terjun Langsung /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan hasil temuannya terkait aliran dana yang dikelola yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ivan mengatakan PPATK sebelumnya telah melakukan analisis terhadap perputaran uang yang masuk dan keluar di rekening milik ACT.

Analisis tersebut sudah dilakukan pihak PPATK sedak tahun 2018 hingga 2019 sesuai dengan kewenangan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 50 Tahun 2011.

Menurut Ivan, tim PPATK menemukan aktivitas dana masuk dan keluar yang nilainya mencapai triliunan rupiah per tahun.

Baca Juga: Pelaku Arisan Bodong di Garut Dibekuk Polisi, Buron Selama Empat Bulan

"Jadi dana masuk dana keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun, jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," tutur Ivan.

Dari situlah PPATK menduga aliran dana yang dihimpun rekening milik ACT tidak disumbangkan secara langsung.

Ivan menduga aliran dana yang masuk tersebut dikelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat