PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan akan menggandeng kepolisian internasional (interpol) untuk menelusuri aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke luar negeri.
“Kami minta bantuan untuk melibatkan PPATK, Interpol juga. Kita juga melibatkan itu. Jadi nanti tim kita akan lebih lengkap,” katanya di Gedung Cawang Kencana, Kemensos di Jakarta Timur, Kamis 28 Juli 2022.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku sejak awal sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat di ACT sejak ia didapuk sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Saat itu, Risma mendapati penyaluran dana oleh ACT ke luar negeri.
Baca Juga: Viral Kakek Tenteng Kepala Buntung di Jalan, Tangan Kanannya Memegang Celurit Berkarat
"Sudah saya buatkan surat peringatan, karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar, terus saya tegur," ucapnya.
Risma mengatakan Kemensos belum bisa mengevaluasi izin pengumpulan uang dan barang (PUB).
Kata dia saat ini pihaknya masih fokus untuk membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi penyaluran dana yang dilakukan oleh lembaga filantropi.
Tidak hanya itu, ke depan Risma mengaku juga akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi aliran dana di sejumlah lembaga.
"Sekarang lagi kita siapkan tim saya nanti akan ketemu APH semuanya untuk pemantauan siapa saja,” ucapnya.
“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri udah saya ingatkan dia (ACT),” ucapnya.