kievskiy.org

Mensos Risma Sejak Awal Cium Gelagat Penyelewengan Dana Umat di ACT

Menteri Sosial (Menso) Tri Rismaharini mengaku sejak awal sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat di ACT.
Menteri Sosial (Menso) Tri Rismaharini mengaku sejak awal sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat di ACT. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara terkait dugaan penyelewengan dana umat di Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Risma mengaku telah menemukan gelagat penyelewengan dana di ACT sejak awal ditunjuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) sebagai menteri sosial.

Saat itu, Risma mendapati penyaluran dana oleh ACT ke luar negeri.

"Sudah saya buatkan surat peringatan, karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar, terus saya tegur," ujarnya di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas, KASAD Dudung Abdurachman Beri Pesan Tegas Ini

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengakui bahwa pengawasan terhadap lembaga filantropi masih sangat lemah.

Karena itu, Risma segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga filantropi.

"Kota masih mekanismenya saat itu pengawasan kita masih lemah,” ucapnya.

“Saya mau siapkan tim untuk monitoring ini secara rutin," tuturnya.

Politikus PDIP ini mengatakan ke depan Kemensos bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memantau lembaga filantropi yang bertugas mengumpulkan dana umat.

"Sekarang lagi kita siapkan tim saya nanti akan ketemu APH semuanya untuk pemantauan siapa saja,” ucapnya.

“Sebetulnya saat saya awal jadi menteri udah saya ingatkan dia (ACT),” ucapnya.

Baca Juga: Viral Kakek Tenteng Kepala Buntung di Jalan, Tangan Kanannya Memegang Celurit Berkarat

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat pimpinan pengurus ACT sebagai tersangka kasus penggelapan dana donasi untuk masyarakat.

Mereka tersebut yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain serta Novariadi Imam Akbari.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan membeberkan peran keempat tersangka tersebut.

Kata dia, saat periode kejadian, Ahyudin menduduki pucuk pimpinan dan merupakan pendiri ACT.

"Fakta hasil penyidikan saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri, juga sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT dan ketua pembina pada 2019-2022 dan juga pengendali Yayasan ACT dan badan hukum terafiliasi dengan Yayasan ACT," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat