kievskiy.org

Buntut Dugaan Penyelewangan Dana di ACT, Risma akan Bentuk Satgas Filantropi

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tri Rismaharini mengucapkan Satgas Filantropi ini sangat penting mengingat banyak lembaga yang mendapatkan izin dari Kemensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tri Rismaharini mengucapkan Satgas Filantropi ini sangat penting mengingat banyak lembaga yang mendapatkan izin dari Kemensos. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan membantun Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi sejumlah lembaga filantropi yang mendapatkan izin pengumpulan uang dan barang (PUB) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Tri Rismaharini mengatakan Satgas akan dibentuk pada Agustus 2022 mendatang. Menurutnya Satgas tersebut sangat penting untuk dibentuk untuk mengawasi PUB yang dilakukan oleh sejumlah lembaga tersebut.

“Pertengahan Agustus (dibentuk). Ini harus cepat ini. Ini lebih penting dan nggak bisa ditunda,” katanya di Gedung Cawang Kencana Kemensos di Jakarta Timur, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Profil Manoj Punjabi, Raja Sinetron Indonesia yang Akan Angkat Kisah Laura Anna Menjadi Film

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengucapkan Satgas Filantropi ini sangat penting mengingat banyak lembaga yang mendapatkan izin dari Kemensos.

“Karena nanti justru ini kan banyak sekali yang melakukan itu, kalau nggak segera dan itu keputusannya Kementerian Sosial jadi misalkan saya membuat tim monitoring itu kan cepet,” ucapnya.

Risma melanjutkan Kemensos saat ini juga sudah menyetop kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan kasus penyelewemengan di lembaga filantropi tersebut.

Baca Juga: Jadi Terduga Dalang Penembakan Istrinya, Kopda M Meminta Maaf pada Orangtuanya Sebelum Tewas

Terkait dana yang sudah dihimpun ACT, Risma menyebut saat ini Kemensos belum bisa menarik karena masih menjadi barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat