kievskiy.org

Kasus ACT, Pakar Hukum Ungkap Salah Satu Penyebab Kenapa Penyelewengan Dana Bisa Terjadi

Ilustrasi pencucian uang yang diduga dilakukan ACT.
Ilustrasi pencucian uang yang diduga dilakukan ACT. /Pixabay/mohamed_hassan.

PIKIRAN RAKYAT – Penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terjadi karena kurangnya pengawasan.

Terkait kasus ACT tersebut disampaikan langsung oleh Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih.

“Ya ini kita sesali. Kita harus lihat siapa lembaga yang harusnya mengontrol,” kata Yenti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Yenti berpendapat bahwa pengawasan atau kontrol terhadap suatau lembaga atau organisasi tidak berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Sekolah Perlu Waspadai Cyberbullying, Perundungan di Dunia Maya

Lebih lanjut Yenti menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih dalam perundang-undangan di Indonesia.

“Undang-undang di Indonesia itu harus saling harmonisasi dan singkronisasi,” kata Yenti.

Diketahui Yayasan ACT tersebut sudah memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementrian Sosial.

Melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat