kievskiy.org

Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa di Kasus Kematian Brigadir J

Kasus penembakan Brigadir J.
Kasus penembakan Brigadir J. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis hari ini, 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Sementara istrinya berinisial PC hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," tutur Andi.

Baca Juga: Profil Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Pernah Jadi Tim Penembak Kelas Satu di Resimen Pelopor

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 42 saksi terkait perkara tersebut.

Saksi yang telah diperiksa terdiri dari para ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran, forensik, dan laboratorium forensik.

Selain itu, ada pula 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J serta 7 ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat