kievskiy.org

Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Segera Ditahan

Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Pihak Kepolisian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J tersebut diungkapkan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Andi Rian menyebutkan bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut telah melalui sejumlah pemeriksaan.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," katanya, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian menerangkan bahwa Bharada E akan segera ditahan. Diketahui, Bharda E sediri akan ditahan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Polri Ungkap Belum Bisa Periksa Istri Irjen Sambo

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tutur Andi Rian.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Rian pun mengatakan bahwa status tersangka Bharada E tersebut ditetapkan berdasarkan laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," ujarnya.

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J sendiri melaporkan kasus kejanggalan tewasnya sang anggota Polri tersebut dengan melayangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat