kievskiy.org

Polisi Tembak Polisi, Klarifikasi Polda Metro Jaya: Sedang Membersihkan Selongsong Sambil Ngobrol

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Peristiwa tertembaknya polisi terjadi antara Brigadir AS dan Bripda EP, saat tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Rabu 3 Agustus 2022 kemarin.

Mengenai insiden tersebut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan klarifikasi peristiwa itu terjadi saat Brigadir sedang membersihkan senjata sambil berbincang.

“Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dibersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang” Kata Zulfan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Bunyi UU Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Saja Jerat Pidananya? Begini Isinya

Zulpan menjelaskan jika kejadian itu karena kelalaian cara memegang senjata saat Brigadir AS hendak memasukkan senjata ke sarung pistol di pinggang.

Akibatnya senjata tidak sengaja tertarik dan meletus hingga membuat Bripda EP terluka, tapi menurutnya tidak mematikan.

“Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak dibagian organ yang mematikan,” tutur Zulpan.

Baca Juga: Kru dan Pemain Extraordinary Attorney Woo Akan Liburan ke Bali Minggu Depan

Meski begitu, Zulpan mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AS, untuk diketahui pelanggaran disiplin.

“Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat