kievskiy.org

Tembak-Tembakan dengan Brigadir J, Kenapa Bharada E Tidak Terluka Sama Sekali?

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E memberikan penjelaskan kepada Komnas HAM terkait penembakan terhadap Brigadir J.
Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E memberikan penjelaskan kepada Komnas HAM terkait penembakan terhadap Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menceritakan kenapa kliennya tidak terluka dalam kasus baku tembak dengan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Andreas, sebelum ada terjadinya baku tembak Brigadir J dituduh telah melakukan dugaan pelecehan seksual.

Alhasil, kondisi Brigadir J kemungkinan tergoncang.

"Kalau benar ada tindakan pelecehan seksual, Anda bisa bayangkan kondisi goncangan yang sedang dialami almarhum," kata Andreas.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

"Dia sudah mencoba, ditolak. Kira-kira dia dalam keadaan yang senang-senang saja atau dalam keadaan bingung?" katanya, dikutip dari kanal YouTube Catatan Demokrasi TVOne, Rabu 3 Agustus 2022. 

Oleh sebab itu, tembakan yang dilepaskan Brigadir J sebanyak 7 kali tersebut kemungkinan dilakukan secara acak.

Andreas mengatakan pada saat baku tembak terjadi, Bharada E bersaksi kejadian tersebut berlangsung cepat dan tidak lebih dari 2 menit.

Baca Juga: Kondisi Psikis Bharada E Diungkap Kuasa Hukum: Pikirkan Bagaimana...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat