kievskiy.org

Tersangka Maling Uang Rakyat Dilantik Jadi Kades di Dalam Penjara, Netizen: Mau Heran tapi Ini Indonesia

Ilustrasi koruptor atau maling uang rakyat..
Ilustrasi koruptor atau maling uang rakyat.. /Pexels/Donald Tong

PIKIRAN RAKYAT - Seorang tersangka maling uang rakyat di Bengkulu sukses membuat publik geleng-geleng kepala karena aksinya.

Pasalnya, tersangka kasus pencurian uang rakyat replanting sawit di Bengkulu Utara itu tetap dilantik sebagai kepala desa (Kades) meski berstatus sebagai tahanan.

Pria berinisial P tersebut dilantik sebagai Kades Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Dunia Berkabung, Pengusaha Agrikultur ‘Raksasa’ Ukraina Tewas dalam Serangan Rudal Rusia

Pelantikan kades petahanan ini pun dilakukan secara virtual pada Rabu, 3 Agustus 2022 di dalam sel tahanan Polda Bengkulu, karena P berstatus tahanan Kejati Bengkulu.

Camat Pinang Raya, M Irfan membenarkan pelantikan P secara virtual ini, karena dia dinyatakan menang dalam Pilkades serentak 2022 lalu.

Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Siap Libas Vietnam di Laga Terakhir Grup A Piala AFF

Setelah dilantik, jabatan kades Tanjung Muara langsung diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat