kievskiy.org

KPU Ingatkan Parpol Tidak Daftar Sebagai Peserta Pemilu di Hari-hari Terakhir

 Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro meninggal dunia Usai dinyatakan positif Covid-19
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro meninggal dunia Usai dinyatakan positif Covid-19 /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik untuk tidak mendaftar di hari-hari terakhir penutupan pendaftaran peserta pemilu.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengatakan sebelum 14 Agustus 2022 pihaknya menyarankan mereka untuk mendaftar lebh awal untuk memastikan apabila terdapat ketidaklengkapan berkas agar bisa diperbaiki.

"Kalau daftar di akhir dan itu tidak lengkap maka selesai, kami akan tolak dan syarat partai politik itu diterima apabila dokumennya lengkap," katanya kepada wartawan di KPU, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Bongkar Adanya Skenario Mengejutkan

KPU lanjut Idham terus berkomunikasi dengan dengan partai politk agar tidak mendaftar di hari akhir.

Menurutnya, kalau partai politik mendaftar di waktu luang tentu akan lebih maksimal dalam pelayanan yang diberikan oleh KPU.

"Tapi kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pendaftaran itu menumpuk di hari terakhir maka itu pelayanan akan berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Momen Haru Anak SMP jadi Wali Nikah Kakaknya, Netizen: Pasti Ayahmu Bangga

"Karena kita akan berkejaran dengan waktu dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran di tutup," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat