PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh memulangkan 14 WNI korban penipuan perusahaan online scam dari Kamboja pada Senin, 8 Agustus 2022.
Mereka tiba dengan selamat dan sehat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.05 WIB.
Kemlu selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing.
14 WNI tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"Pemulangan ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 5 dan 6 Agustus 2022. Total 39 WNI telah berhasil dipulangkan," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis.
Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Polisi Kamboja, dan administrasi keimigrasian Kamboja.
Proses pemulangan itu merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menlu RI Retno Marsudi dengan Mendagri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja minggu lalu.
Pada Jumat, 5 Agustus 2022, Kemlu dan KBRI Phnom Penh juga telah memulai proses pemulangan para WNI yang menjadi korban penipuan tersebut.