kievskiy.org

Bharada E Sebut Tak Ada Baku Tembak dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengacara Jelaskan Maksudnya

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum Bharada E, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 8 Agustus 2022 malam.

Keduanya mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Dalam rangka koordinasi, kebetulan pengacara dan penyidik itu penegak hukum sama-sama menangani perkara, kedatangan kami tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara salah satu menangani perkara adalah dengan cara berkoordinasi," kata Deolipa Yumara dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 8 Agustus 2022.

Ia mengatakan, salah satu hal yang akan dikoordinasikan dengan penyidik Polri adalah terkait justice collaborator (JC) yang sudah diajukan oleh pihaknya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

Meski begitu, Deolipa memastikan tidak ada pernyataan dari kliennya yang berubah hari ini.

"Tidak ada (perubahan pernyataan), koordinasi macam-macam terkait dengan juctice collaborator mungkin dengan BAP tambahan, agendanya itu," ujarnya.

Selain itu, Deolipa mengungkapkan kondisi Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan baik, aman, dan nyaman dalam perlindungan Polri.

Deolipa juga mengklarifikasi ihwal berubahnya kesaksian yang disampaikan Bharada E.

Mulanya, Bharada E memberi kesaksian dengan menyatakan terjadi baku tembak dalam kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat