PIKIRAN RAKYAT – Kejanggalan demi kejanggalan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mulai menemui titik terang.
Bharada E alias Richard Eliezer ditetapkan tersangka oleh Timsus Bareskrim Polri pada 3 Agustus 2022 lalu.
Usai ditetapkan tersangka, tak ada sepatah pernyataan pun yang dikeluarkan dari mulut Bharada E.
Malah, dia ditinggal sang pengacara yang diwakili Andreas Nahot Silitonga yang memutuskan mengundurkan diri dalam penanganan kasus tersebut dengan alasan yang tidak dibeberkan kepada publik.
Dalam keadaan genting ini, muncul sosok pengacara baru yang ditunjuk oleh Polri, yakni Deolipa Yumara dan tim.
Siapa sangka, didampingi pengacara baru ini Bharada E akhirnya berani membongkar skenario asli di balik misteri pembunuhan Brigadir J.
Bharada E kini mulai berani bersuara mengungkap sejumlah pengakuan baru yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan polisi di awal kasus. Salah satu pihak yang berandil besar di balik keberanian pengakuan Bharada E ada pada pihak pengacara.
Deolipa Yumara mengungkapkan pada awalnya, Bharada E dalam kondisi tertekan, galau dan ketakutan menghadapi perkara tersebut.