kievskiy.org

Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Bukan Baku Tembak, Yosua Ditembak atas Perintah FS

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Perkembangan kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mengungkap lebih banyak hal menarik.

Paling terbaru, Kapolri Listyo S Prabowo telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Dengan posisi sebagai tersangka, Kapolri menilai kasus yang menewaskan Brigadir J bukan tragedi baku tembak, melainkan kasus penembakan.

Dalam arti lain, Irjen Pol Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka disebut sebagai otak utama yang merekayasa kasus penembakan menjadi tragedi baku tembak antar anggota Polri.

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Sah Bocor, sang Polwan Cantik Ternyata Berstatus Janda?

Adapun hal ini diungkapkan lengkap oleh Kapolri dalam konferensi pers perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa malam, 9 Agustus 2022.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Kapolri, lantas membeberkan kasus yang menewaskan Brigadir J merupakan aksi penembakan atas perintah Ferdy Sambo.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS," kata Prabowo menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat