kievskiy.org

Suaminya Jadi Tersangka, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo

LPSK sebut istri Ferdy Sambo mengalami trauma berat.
LPSK sebut istri Ferdy Sambo mengalami trauma berat. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT – Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau suami dari PC sebagai tersangka atas kasus yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo (PC) saat ini membutuhkan layanan psikiater akibat alami trauma yang berat.

Pihak LPSK sebelumnya telah melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti permohonan perlindungan.

Hasil dari asesmen psikologis yang telah dilaksanakan, LPSK menemukan kondisi PC masih tidak stabil. Oleh karena itu tampak PC membutuhkan layanan psikiater.

Baca Juga: Heboh Motif Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Pernyataan tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Edwin, kondisi PC benar-benar mengalami trauma berat sehingga masih sulit untuk berbicara apalagi menjelaskan perihal kasus ini.

"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” kata Edwin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Edwin, karena trauma berat yang dialaminya tersebut, PC sudah tak memerlukan psikolog lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat