kievskiy.org

Dipaksa Ferdy Sambo Lakukan Penembakan, Bharada E Ternyata Sahabat dan Teman Sekamar Brigadir J

Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E.
Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap salah satu ajudannya yakni Brigadir J.

Dalam keterangan Polri disebutkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo berperan sebagai pemberi perintah kepada Bahrada E untuk menembak Brigadir J.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS,” kata Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sementara itu di sisi lain, mantan pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin membeberkan kedekatan dan hubungan persahabatan antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Jokowi 3 Kali Perintahkan Kapolri Bongkar Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Beri Pesan Ini

“Dia jadi sesak juga, karena dia ini (Brigadir J) teman sekamarnya (Bharada E), tidur bareng-bareng juga,” kata Muhammad Burhanuddin.

Karena persahabatan Bharada E dengan Brigadir J tersebut, Muhammad Burhanudin menyebut kliennya sempat merasakan guncangan jiwa.

“Makanya jiwanya guncang juga, pasca itu dia trauma kok bisa itu (menembak Brigadir J), dia juga gak mengira bisa nembak,” ucap Muhammad Burhanuddin menjelaskan.

Pasalnya, Bharada E dan Brigadir J merupakan rekan satu tim yang bahkan saling mengenal keluarga satu sama lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat