kievskiy.org

Sikap Bungkam DPR Soal Kasus Brigadir J Jadi Sorotan, Pakar Hukum: Ada Apa?

Pemakaman Brigadir J.
Pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki S.H., M.Hum merasa ada proses yang tidak wajar dalam pemeriksaan kasus Brigadir J.

"Menurut saya ada proses yang tidak wajar, yaitu penundaan pengungkapan sampai tiga hari, dari hari Jumat pada saat kejadian hingga hari Senin itu terungkap," kata Suteki, dilansir Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Suteki menduga adanya skenario rekayasa yang berupa kebohongan sehingga terjadi penundaan pengungkapan sejak awal.

"Biasanya dipakai untuk cover up atau menutupi, dengan cara menunda, membuat narasi, merusak barang bukti, bisa untuk menghilangkan jejak, menghapus rekaman dan seterusnya," ujarnya.

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana dengan Suami Sah Bocor, sang Polwan Cantik Ternyata Berstatus Janda?

Menurut Suteki, kasus Brigadir J tersebut tidak begitu rumit, namun karena adanya keterlibatan pejabat tinggi menjadi semakin berbelit-belit.

"Kita juga merasa prihatin, ketika seorang Jenderal yang prinsipnya sudah memiliki jabatan yang tinggi, namun diduga telah melanggar kode etik," katanya.

Dia bahkan merasa ada kejanggalan atas dibawanya mantan Irjen Pol Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob.

Baca Juga: Keberadaan AKP Rita Yuliana Terungkap, sang Polwan Diduga Pelesiran di Tengah Kasus Brigadir J?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat