kievskiy.org

5 DVR CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Berhasil Didapat Komnas HAM dari Puslabfor Polri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timsus atau tim khusus polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo juga merekayasa TKP dengan menembak dinding menggunakan pistol seolah-olah telah terjadi penembakan. Selain itu juga, soal CCTV yang hilang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Terkait hal itu, Komnas HAM mengatakan bahwa lembaga itu telah menemukan lima data rekaman recorder CCTV hasil uji balistik tim Puslabfor Mabes Polri.

Baca Juga: Persiapan H-1 GIIAS 2022: Siap-siap Banjir Mobil Baru di Gelaran Tahun Ini!

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya telah mendapat CCTV soal Digital Video Recorder atau DVR.

"Yang pertama soal DVR (Digital Video Recorder) kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi ada lima DVR tadi yang disampaikan infonya, datanya, ke Komnas HAM," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Sementara itu, Choirul Anam, salah satu Komisioner Komnas HAM lainnya, menyebut bahwa temuan CCTV itu sudah diminta Komnas HAM saat pertama kali pemeriksaan.

Baca Juga: Sebut Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Tak Pandang Bulu, Seknas Jokowi: Kapolri Telah Membuktikan

Namun demikian, CCTV itu belum bisa diberikan oleh pihak Puslabfor Polri lantara masih sedang mencari dan melengkapi hasil CCTV itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat